Struktur Organisasi
Dalam pelaksanaan tugas, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tasikmalaya di pimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (KALAPAS) dibantu oleh 4 (empat) Kepala Seksi antara lain :
- KASUBAG Tata Usaha, membawahi :
- KAUR UMUM
- KAUR KEPEGAWAIAN dan KEUANGAN
- STAFF
- KASI BINADIK DAN KEGIATAN KERJA (Bimbingan Napi dan Anak Didik), Membawahi :
- KASUBSI REGISTRASI dan BIMPAS
- KASUBSI PERAWATAN NAPI dan AD (Anak Didik)
- KASUBSI GIATJA (Kegiatan Kerja)
- STAFF
- KASI Adm. Keamanan dan Tata Tertib
- KASUBSI KEAMANAN
- KASUBSI PELTATIB (Pelaporan dan Tata Tertib)
- KPLP (Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), Membawahi :